Kapolsek Mlarak Berikan Penyuluhan Tentang Bahaya Penggunaan Narkoba dan Sosialisasi UU Narkotika

 


 PONOROGO, Kapolsek Mlarak bersama Forpimka melaksanakan penyuluhan tentang Desa Bersih Narkoba atau Desa Bersinar kepada masyarakat di balai Desa Jabung, Sabtu (22/5/2024) pukul 19.30 wib. 

Giat tersebut dihadiri oleh Kapolsek Mlarak bersama Forpimka Mlarak, Kepala Desa Jabung dan perangkatnya, BPD, LPMD, RT, Tokoh masyarakat, Tokoh agama dan Tokoh daerah serta Karang Taruna Desa Jabung. 

"Kegiatan penyuluhan tentang Desa Bersinar di Desa Jabung ini dilaksanakan dalam rangka pencegahan, penyalahgunaan dan pemberantasan narkoba sampai tingkat desa di wilayah Kecamatan Mlarak, "papar Kapolsek Mlarak AKP Rosyid Effendi. 

AKP Rosyid Effendi menambahkan, materi dalam penyuluhan ini menyampaikan pengertian narkoba, macam macam narkoba, dan undang undang yang mengatur Psikotropika dan Undang Undang No 35 tahun 2009 tentang narkotika. 

“Semoga sosialisasi penyuluhan ini akan bermanfaat bagi masyarakat Desa Jabung Kecamatan Mlarak. Dan mari bersama-sama memberantas peredaran narkoba guna terwujudnya desa desa di wilayah Kecamatan Mlarak yang bersih dari narkoba, “pungkasnya. 


  

(humas)

Posting Komentar

0 Komentar