PONOROGO - Pada hari Minggu, 29 September 2024, dari pukul 01.00 WIB hingga 04.00 WIB, Polsek Ponorogo melakukan razia terhadap balap liar dan premanisme di sejumlah titik strategis, termasuk Jalan Suromenggolo, Jalan Sultan Agung, Jalan Diponegoro, Jalan Juanda, Alon-Alon, dan Jalan Urip Sumoharjo. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Ponorogo, Iptu Moh Mustofa Sahid, SH, bersama Waka Polsek Siman Iptu Yudi Triwahono, Kanit Gakum Satlantas Iptu Cholik, Kanit Pamovit Sat Samapta Ipda Bambang Fajar, Kanit Reskrim Polsek Ponorogo Ipda Dwi Arianto, serta anggota Polres Ponorogo dan gabungan Polsek Ponorogo dan Polsek Siman.
Kapolsek Ponorogo menyampaikan razia ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Ponorogo. Balap liar dan tindakan premanisme bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat mengganggu kenyamanan warga. Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman dan damai."
Kapolsek menekankan kepada Anggota: "Saya mengingatkan kepada seluruh anggota yang terlibat dalam razia ini untuk bertindak tegas namun humanis. Pastikan keselamatan masyarakat dan diri sendiri. Jaga sikap profesional dan lakukan pendekatan persuasif kepada pelanggar. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menegakkan hukum demi keamanan masyarakat Ponorogo."
Humas
0 Komentar